Program Sekolah Adiwiyata merupakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendorong sekolah-sekolah di Indonesia agar lebih peduli terhadap lingkungan hidup. Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup dalam kurikulum sekolah, serta mendorong praktik ramah lingkungan di lingkungan sekolah.
Manfaat dari program Sekolah Adiwiyata sangatlah besar. Dengan melibatkan siswa dan guru dalam praktik-praktik ramah lingkungan, program ini dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, program ini juga dapat mengajarkan nilai-nilai keberlanjutan kepada generasi muda, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga lingkungan di masa depan.
Implementasi program Sekolah Adiwiyata di Indonesia telah dilakukan di berbagai sekolah di seluruh Indonesia. Sekolah-sekolah yang berhasil mendapatkan predikat Adiwiyata harus memenuhi berbagai kriteria, seperti memiliki kebijakan lingkungan, melakukan penghematan energi dan air, serta melibatkan siswa dalam kegiatan-kegiatan lingkungan.
Salah satu contoh sukses dari implementasi program Sekolah Adiwiyata adalah SMA Negeri 2 Surakarta yang berhasil meraih predikat Adiwiyata. Sekolah ini aktif mengadakan kegiatan-kegiatan lingkungan, seperti penghijauan, pengolahan sampah, dan penghematan energi. Melalui program Sekolah Adiwiyata, siswa-siswi di SMA Negeri 2 Surakarta belajar untuk menjadi agen perubahan dalam menjaga lingkungan.
Dengan adanya program Sekolah Adiwiyata, diharapkan semua sekolah di Indonesia dapat menjadi contoh dalam menjaga kelestarian lingkungan. Melalui edukasi lingkungan yang diberikan kepada siswa, diharapkan generasi muda dapat lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup.
Referensi:
1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2019). Panduan Program Sekolah Adiwiyata. Jakarta.
2. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. (2018). Pedoman Pelaksanaan Program Sekolah Adiwiyata. Jakarta.